Pihak kepolisian bersama TNI bakal menerjunkan 31 ribu pasukan gabungan untuk mengamankan jalannya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Baca: 26 Terduga Teroris Diamankan Polisi Hingga Hari Ini, Ada Pelaku yang Miliki Misi Bom Bunuh Diri
Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyepakati pelantikan presiden dan dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 tanggal 20 Oktober 2019 digelar pada pukul 14.30 WIB.
BERITA REKOMENDASI