News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rencananya Mahasiswa Bakal Demonstrasi Desak Perppu KPK di Depan Istana Besok

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan mahasiswa dan pelajar menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (30/9/2019). Dalam aksinya yang berujung ricuh dengan polisi itu, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Tribun Jabar/Gani Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) se Jabodetabek-Banten menyerukan aksi demonstrasi yang rencananya akan dilakukan besok, Kamis (17/10/2019).

Mereka menyerukan aksi #tuntaskanreformasi mendesak Perppu membatalkan UU KPK hasil revisi di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca: Densus 88 Amankan Busur Panah Dari Rumah Pasangan Suami Istri Terduga Teroris di Sragen

Seruan diunggah melalui postingan sosial media Instagram BEM SI dengan alamat @bem_si pada Rabu sore.

Baca: Gosipnya Vicky Nitinegoro Terjerat Kasus Narkoba, Fotonya Bersama Polisi Beredar

Ghozi Basyir Koordinator Media BEM SI saat dikonfirmasi membenarkan soal seruan aksi dan rencana demonstrasi mahasiswa tersebut di Istana Merdeka.

"Benar, benaran ada aksi," kata Ghozi seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan, aksi ini akan diikuti oleh mahasiswa dari aliansi BEM SI Jabodetabek dan Banten, dengan estimasi massa sekitar 2.000 orang.

Aksi ini direncanakan mulai jam 13.00 WIB sampai selesai sekitar jam 18.00 WIB.

Terkait penyataan Polri tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) demonstrasi jelang pelantikan presiden, Ghozin mengatakan, mahasiswa tetap akan turun melakukan aksi.

"Kita mah di negara demokrasi ini tetap gelar aksi. Kan surat aksi itu kan pemberitahuan, bukan izin," katanya.

Dalam postingan di sosmed BEM SI, seruan aksi mahasiswa ini mendesak pemerintah menuntaskan reformasi dan menghentikan berbagai hal buruk yang terjadi di Indonesia.

Aksi ini juga didasari oleh semangat 20 tahun reformasi yang menghendaki pemberantasan korupsi.

Hadirnya KPK sebagai bukti kuatnya kehendak membasmi korupsi. Pengesahan revisi UU KPK mendorong aksi mahasiswa di seluruh Nusantara dan mendesak presiden untuk mengambil sikap.

Situasi ini mendorong mahasiswa bereaksi dengan gerakan yang mereka sebut sebagai reformasi dikorupsi.

Terkait adanya isu demo mahasiswa ditunggangi dan bagaimana langkah antisipasi mencegah tidak terjadi kericuhan, Ghozi mengatakan, tetap fokus pada tuntutan mahasiswa dan tidak menginginkan adanya kericuhan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini