News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Sejak Disahkannya UU yang Baru, KPK Sudah Jerat 22 Tersangka

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi resmi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019). Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI sebesar Rp 26,5 miliar, Uang suap diduga itu diberikan secara bertahap sejak 2014-2018. Tribunnews/Jeprima

Supendi diduga menerima suap sebanyak Rp200 juta sebagai pelicin pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu tahun 2019.

Selain Supendi, KPK turut menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka. Sebagai penerima suap, KPK menjerat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah dan Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono. Sementara sebagai pemberi suap, KPK menjerat seorang kontraktor bernama Carsa AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini