Ketika ditanya soal kasus Nove Baswedan, Jokowi tidak menjawab.
Wartawan meminta penjelasan pernyataan Jokowi tiga bulan lalu terkait pengusutan kasus penyiraman air keras itu.
Jokowi malah kembali menjawab perihal pengumuman kabinet.
"Nanti lah, tadi kan sudah saya sampaikan, nunggu, sabar-sabar," ungkapnya.
Diketahui pada 19 Juli lalu, Jokowi mengatakan hasil kerja tim pencari fakta (TPF) kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan akan ditindaklanjuti tim teknis Polri.
Dia lantas memberikan batas waktu tiga bulan kepada tim teknis untuk mengungkap pelaku penyiraman air kelas pada penyidik senior KPK itu.
Baca: Tim Teknis Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan Bekerja Secara Tertutup, Ini Alasannya
Artinya, 19 Oktober 2019 atau besok, adalah genap tiga bulan waktu yang diberikan Jokowi kepada Tito Karnavian.
Namun hingga 2,5 tahun lebih kasus ini bergulir, tetap belum ada titik terang siapa pelaku lapangan dan otaknya.
WP KPK tagih janji Jokowi
Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih janji presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali membentuk tim pencari fakta dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Naswedan yang hingga kini masih misterius.
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyebut Jokowi yang kembali membentuk tim dari Polri pada 19 Juli 2019 diberikan waktu tiga bulan agar dapat mengungkap pelaku penyiraman Novel.
"Wadah Pegawai KPK berharap bahwa perintah Pak Presiden Jokowi pada 19 Juli 2019 kepada tim yang dibentuk Kepolisian, agar pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK diungkap dalam waktu 3 bulan," kata Yudi kepada wartawan, Jumat (11/10/2019).
Maka dari itu, Yudi berharap pada 19 Oktober 2019 nanti, adalah tepat 3 bulan Jokowi meminta kasus Novel dapat disampaikan ke publik.
Seperti apa yang diinginkan Jokowi dalam pembentukan tim dari Polri tersebut.