2. Sang mucikari juga pernah jual keperawanannya sendiri
Salah satu mucikari berinisial Y disebut sebagai 'Mami' dalam bisnis haram tersebut.
AKBP Muhammad Joni mengatakan bahwa Y sebelumnya juga pernah menjual keperawanannya sendiri kepada pria hidung belang.
Diduga tergiur dengan penghasilan yang didapat, Y kemudian terjun menjadi mucikari dan mencari gadis-gadis untuk dijual keperawanannya seperti yang pernah dia alami sendiri.
Baca: Lagu Goyang Ga Umum Ryo Domara Berirama Rock Dangdut
"Ya informasinya yang bersangkutan ini sebelum naik grade (tingkat) jadi 'mami,' yang bersangkutan pernah jadi korban juga terhadap terjadinya perdagangan orang tersebut, sehingga yang bersangkutan terjun sekalian dan sekarang menjadi mami," kata Joni.
3. Gadis-gadis desa jadi korban
Kedua pelaku mucikari ini, kata Kapolres Bogor, memanfaatkan gadis-gadis desa yang membutuhkan uang.
"Mereka (pelaku) memanfaatkan gadis-gadis desa yang membutuhkan uang," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni.
Selain memanfaatkan gadis desa, perempuan-perempuan dari kalangan lainnya juga disediakan pelaku.
Bahkan, termasuk anak-anak perempuan di bawah umur.
Perempuan-perempuan yang menjadi korban perdagangan orang ini, kata Joni, berasal dari berbagai daerah termasuk berasal dari Kabupaten Bogor.
4. Mucikari berkomunikasi dengan pelanggan via media sosial
Komunikasi yang dilakukan antara mucikari dengan para hidung belang, kata Joni, dilakukan tidak hanya di satu media sosial.
Bahkan media komunikasi yang dipakai bisa disesuaikan dengan keinginan pelanggannya sendiri.