News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

Soal Isu Jabatan Titipan Politik karena Adik Politisi PDIP, Jaksa Agung ST Burhanuddin Beri Jawaban

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ST Burhanuddin resmi menjadi Jaksa Agung pada hari Rabu (23/10) di Kejaksaan Agung, Blok M. Burhanuddin tidak melaksanakan sertijab pada hari ini karena masih menunggu kabar dari M Prasetyo.

TRIBUNNEWS.COM,SOLO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, Rabu (23/10/2019).

Sosok ST Burhanuddin ternyata adik dari politisi PDIP TB Hasanuddin.

Hal ini kemudian memunculkan isu jabatan ST Burhanuddin adalah titipan politik lantaran sang kakak kader PDIP.

Diterpa isu miring tersebut, ST Burhanuddin berjanji akan ciptkan gebrakan di Kejaksaan yang dipimpinnya 5 tahun kedepan.

Kakak ST Burhanuddin, Mayjen Purn TB Hasanuddin ,Mantan Ajudan Presiden RI ke-3, yang juga politisi PDIP.

"Saya kalau mengatakan Hasanuddin bukan kakak saya itu dosa, tapi memang iya. Tetapi saya profesional," ujarnya dilansir dari kanal YouTube Kompas TV Senin, (28/10/2019).

ST Burhanuddin menambahkan jika ia tidak mengetahui kantor PDIP apalagi orang-orangnya.

ST Burhanuddin menyebut institusinya profesional lantaran bermitra dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dalam pemberantasan korupsi.

Terkait UU KPK hasil revisi Jaksa Agung akan tetap berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan kasus korupsi.

Ia menambahkan jika kedepan akan tetap berkoordinasi dengan KPK.

Baca: Serah Terima Jabatan Jaksa Agung, Prasetyo: Ada Politik Saat Penunjukan Jaksa Agung

Hal ini dikarenakan menurut UU KPK baru, penanganan kasus korupsi di bawah Rp 1 miliar ditangani Kejaksaan Agung atau Polri.

Ia mengatakan akan profesional dalam menjalankan tugas bahkan jika kakaknya terjerat kasus korupsi.

"Adik atau kakak saya kalau korupsi tak gebukin "ujarnya. 

Dilansir Tribuntimur.com, sosok ST Burhanuddin mungkin masih asing bagi sebagian kalangan.

Presiden Jokowi juga mengakui hal tersebut.

"Belum ada yang kenal kan," kata Jokowi saat perkenalan Kabinet jilid duanya.

Dia sangat jarang muncul di media massa, terkhusus televisi.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengangkat ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung pada 23 Oktober 2019 menggantikan M Prasetyo.

Baca: Fraksi PKB: Presiden Tepat Tunjuk ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung

Sosok ST Burhanuddin

Sosok ST Burhanuddin merupakan Jaksa Agung dari kalangan kejaksaan ke-8 sejak Singgih pada 1990-1998.

Melihat latar belakang Jaksa Agung dari masa ke masa, pada masa Orde Baru, jabatan ini lebih sering diduduki oleh para jenderal TNI (dulu ABRI).

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (kiri) bersama Jaksa Agung 2014-2019 HM Prasetyo dalam acara lepas sambut Jaksa Agunh di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan. (TRIBUNNEWS.COM/REZA DENI)

Baru pada masa Jaksa Agung Singgih yang menjabat 1990-1998, Jaksa Agung diangkat dari kalangan kejaksaan, atau sering disebut jaksa karier.

Setelah Singgih, Jaksa Agung lain yang diangkat dari kalangan kejaksaan adalah Soedjono C Atmonegoro, Baharuddin Lopa, MA Rachman, Hendarman Supandji, Basrief Arief, M Prasetyo, hingga jaksa saat ini, ST Baharuddin.

Sosok ST Burhanuddin merupakan seorang jaksa karier dengan jabatan tertinggi terakhir sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara 2011 hingga pensiun pada 2014.

Satu tahun setelah pensiun, ST Burhanuddin diangkat menjadi Komisaris Utama BUMN, PT Hutama Karya, pada 2015.

Jaksa Agung ST Burhanudin diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Perjalan karier ST Burhanuddin sebagai jaksa dimulai dengan mengikuti pendidikan pembentukan jaksa pada tahun 1991.

Pria kelahiran 17 Juli 1959 ini pernah menduduki berbagai jabatan di Kejaksaan sebelum diangkat menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sosok ST Burhanuddin mulai menduduki jabatan ketika diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangko Jambi.

Selanjutnya, karier pria yang mendapatkan gelar S-1 Sarjana Hukum Pidana dari Universitas Diponegoro, Semarang pada tahun 1983 ini semakin melonjak dengan berbagai jabatan yang diemban.

Berbagai pendidikan kedinasan telah diikuti untuk mendukung pekerjaannya.

Beberapa pendidikan kedinasan yang pernah diikuti oleh Burhanuddin, antara lain pendidikan korupsi pada 1992, pendidikan wira intelijen 1993, pendidikan penyelundupan 1994, pendidikan administrasi perkara TP umum 1995, pendidikan peradilan TUN 1995, pendidikan ha katas kekayaan intelektual 1996, dan pendidikan spama pada 1996.

Ia kemudian dipindah menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Aspidum Kejati) Jambi, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Aspidsus Kejati) NAD, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilacap, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Aswas Kejati) Jawa Barat, hingga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh dan Kajati Sulsel.

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin)

Baca: HM Prasetyo Sebut Tak Ada Satu pun Jaksa Agung Tak Didukung oleh Partai Politik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini