"Takut dihukum lama.
Akhirnya, saya serahkan diri.
Ya saya emang sudah kesal lama dengan bapak saya," jawab Udin saat ditanyai penyesalannya usai membunuh ayahnya sendiri.
Sebelumnya diberitakan pembunuhan anak bunuh ayah kandung ini lalu menggegerkan warga RT 1 RW 2 Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.
Rahadi (58) yang merupakan warga setempat tewas dibacok dengan kampak.
Rahadi dibacok oleh anaknya, Wahudin (28) beberapa kali.
Ukuran kampak terbilang besar.
Polisi memperlihatkan sebuah kampak yang dipakai tersangka Wahudin membacok korban, Selasa (29/10/2019) sore.
Usai menganiaya sang ayah, Wahudin berniat menghilangkan jejak.
Jasad Rahadi dibungkus pelaku menggunakan karpet
Lalu dicor atau disemen dalam septic tank.
Selanjutnya Udin, sapaan pelaku, membuang kampak di taman pemakaman umum desa setempat.
Kabar itu dibenarkan Kapolsek Warureja, Iptu Nugroho saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Rabu (30/10/2019) dini hari.
Dia menjelaskan, informasi pembunuhan tersebut didapat pihaknya pada Selasa (29/10/2019) pukul 17.45 WIB.