Kala itu, kata Iptu Nugroho, pelaku menyerahkan diri ke warga setempat.
Sejumlah warga selanjutnya menyerahkan pelaku ke Mapolsek Warurejo untuk proses hukum.
Baca: Naik Land Cruiser ke Kantor Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian Dikawal 2 Pria Bersenjata
"Laporan ini kami dapat dari ibu pelaku yang melihat banyak darah bercecer di rumah. Namun, selesai membunuh sang ayah."
Baca: Di-deadline 100 Hari Harus Terbit Perppu KPK, Mahfud MD: ICW Itu Siapa?
Tiba-tiba pelaku menyerahkan diri ke warga setempat. Lalu, pelaku diboyong bareng-bareng oleh warga ke Mapolsek," jelas Nugroho.
Wahudin terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Pernah Gangguan Jiwa
Kades Kendayakan, Rasiun menyebut pelaku pernah masuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mitra Siaga Kabupaten Tegal sebanyak tiga (3) kali.
"Sudah tiga kali. Kalau tidak salah 2016, 2017, dan terakhir bulan puasa 2019 lalu. Meski dibawa ke RSJ, sang pelaku kalau diajak ngobrol biasa aja kayak orang normal.
Pelaku kesehariannya wajar seperti orang biasa," jelas Kades. (Akhtur Gumilang)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul DETIK-DETIK Mengerikan Anak Bunuh Ayah Kandung di Tegal dengan Kapak, Mayat Dicor di Septic Tank