News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPJS Kesehatan

Polemik Iuran BPJS Kesehatan Naik: Tak Jamin Pelayanan Meningkat hingga Ada yang Ajukan Gugatan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polemik mengenai naiknya iuran BPJS Kesehatan: Tak menjamin pelayanan bisa meningkat hingga peserta BPJS di Surabaya ajukan gugatan.

Diketahui, BPJS Kesehatan saat ini tengah menunggak bayaran pada 80 persen rumah sakit yang menjadi mitranya dari total 2.520 rumah sakit.

“Saat ini 80 persen RS yang sudah kerja sama (dengan BPJS Kesehatan) dan ada tunggakan.

Ini jadi krusial, kualitas pelayanan akan terdampak,” ungkap Adib, sebagaimana dilansir Kompas.com.

2. Banyak peserta diprediksi turun kelas

Anggota Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Herman Saputra saat diskusi bertajuk 'BPJS Kesehatan, Kezzeel Tapi Butuh' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2019). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Perssi), memprediksi akan banyak peserta BPJS Kesehatan turun kelas karena tidak sanggup membayar iuran yang naik 100 persen.

"Kegamangan kami terbesar ke depan adalah terjadi penurunan daya beli yang menyebabkan boleh jadi penurunan kelas rumah sakit," kata Hermawan, Sabtu.

Mengutip Kompas.com, Hermawan mengaku merasa khawatir penurunan kelas akan membuat rumah sakit kewalahan dan menimbulkan masalah baru.

Alasannya adalah, para peserta BPJS Kesehatan diduga akan memilih turun ke kelas III yang sebetulnya sudah penuh diisi peserta BPJS Kesehatan berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Padahal selama ini, sering ditemui kasus dimana rumah sakit terpaksa menolak pasien karena daya tampung penuh.

"Ini kekhawatiran ya, kekhawatiran kami akan makin banyak yang tidak tertangani," tandas dia.

3. Peserta mandiri kategori kurang mampu akan terbebani

Koordinator BPJS Watch Indra Munaswar dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Sabtu (2/11/2019). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

BPJS Watch, menilai keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen akan membebani peserta mandiri yang tergolong masyarakat kurang mampu.

Menurut Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar, kebijakan tersebut dinilai bukan sebuah solusi.

"Ini bukan solusi, ini justru akan membebankan masyarakat yang kebutulan secara ekonomis sesungguhnya dia tidak mampu," kata Indra, Sabtu, seperti dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini