"Akan kami kalkulasi, kami hitung, pertimbangkan terutama dalam sisi politiknya," kata Jokowi, 26 September 2019.
Namun, Jokowi enggan memberikan kepastian kapan ia akan mengambil keputusan terkait penerbitan perppu itu.
"Secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujarnya.
Jokowi akhirnya dilantik sebagai Presiden RI untuk periode kedua pada 20 Oktober 2019.
Namun, hingga saat itu belum ada tanda-tanda ia akan menerbitkan Perppu.
Hingga akhirnya, Jokowi memastikan, tak akan menerbitkan perppu KPK dengan alasan masih adanya proses judicial review di MK.
(Tribunnews.com/Inza Maliana)