News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sofyan Basir Divonis Bebas, Rekor Tersangka Ketiga Lepas dari PN, Jadikan Tamparan untuk KPK

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Dirut PLN, Sofyan Basir meninggalkan Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, di Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019) petang. Sofyan Basir resmi bebas dari tahanan KPK usai Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis bebas Sofyan Basir terkait kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Tribunnews/Irwan Rismawan

Ia juga menerangkan bahwa KPK tidak akan menyerah mengenai kasus Sofyan Basir yang divonis bebas tersebut.

KPK yakin Sofyan Basir turut membantu melakukan tindak pidana yang disebutkan dalam Pasal 56 dan 12.

Namun, KPK menghormati akan adanya pendapat yang berbeda dari majelis hakim.

Febri menegaskan, penegakan hukum substansinya bukan conviction right, tapi bagaimana tidak pidana korupsi dapat diungkap lebih lanjut.

Sehingga, nantinya masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan juga pengembalian keuangan negara. (*)

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa, Kompas.com/Icha Rastika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini