TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Sebelum Novel, Dewi ternyata pernah melaporkan beberapa tokoh, di antaranya Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, hingga Mantan Juru Kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yakni Eggi Sudjana.
Dikutip dari Kompas.com, dalam laporan terbarunya, Dewi menduga Novel melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Menurut Dewi, Novel telah merekayasa peristiwa penyiaraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam.
Laporan Dewi Tanjung terdaftar dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," ungkapnya.
Ia menganggap reaksi Novel saat disiram air keras tak seperti korban terkena siraman air keras.
"Orang kalau tersiram air panas itu reaksinya tidak berdiri tapi akan terduduk jatuh terguling-guling, itu yang saya pelajari. Tapi, itu tidak ada (reaksi Novel terguling-guling karena disiram air keras)," ungkap Dewi.
Dewi menduga penyidik KPK tersebut telah merekayasa luka pada bagian matanya.
Dewi menganggap kulit wajah Novel tak terdampak dari air keras tersebut.
"Faktanya kulit (wajah) Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya," ujar Dewi.
Oleh karena itu, Dewi meminta tim dokter dari Indonesia mengungkap hasil rekam medis Novel.
Ia meragukan hasil rekam medis yang dikeluarkan rumah sakit di Singapura.
Tanggapan KPK