TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan resmi dibuka mulai Senin (11/11/2019).
Ada 28 instansi yang membuka secara serentak penerimaan CPNS 2019, satu di antaranya adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pada penerimaan CPNS 209 kali ini, KLHK membuka 705 lowongan.
Berikut adalah syarat dan ketentuan dalam administrasi penerimaan CPNS 2019 KLHK:
1. Pas foto berlatar belakang warna merah;
2. KTP/Surat Keterangan telah melakukan rekaman data kependudukan;
a. Dokumen asli, berwarna dan terbaca
b. Masih berlaku
c. Data diri yang tercantum di SSCASN harus sesuai dengan yang tercantum dalam KTP/Surat Keterangan perekaman data (NIK, nama, tempat dan tanggal lahir)
d. Usia sesuai yang disyaratkan di masing-masing jenjang pendidikan
e. Yang mengeluarkan Surat Keterangan adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
3. Surat Lamaran (sesuai format);
a. Dokumen asli, berwarna dan terbaca
b. Ditujukan kepada Menteri LHK
c. Menyebutkan data diri (nama, NIK, tempat/tgl lahir, jenis kelamin, alamat, pendidikan, nomor telepon)
Baca tanpa iklan