Ronny Sompie menyebut paspor menjadi bagian dari perlindungan Pemerintah Indonesia terhadap WNI.
"Ketika beliau datang dan bertempat tinggal di sebuah negara di luar negeri, tergantung dari pemerintah negara-negara tersebut memberikan visa boleh masuk, kemudian memberikan izin tinggal kepada beliaunya," kata Ronny.
Tanggapan Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD menepis pengakuan Rizieq Shihab yang mengaku dicekal oleh Pemerintah Indonesia untuk kembali ke tanah air.
Mahfud MD mengungkapkan pengakuan Rizieq Shihab janggal lantaran dalam hukum Indonesia pencekalan hanya berlaku maksimal enam bulan.
“Pencekalan berlaku maksimal enam bulan dalam hukum Indonesia, sementara dia (Rizieq Shihab) mengaku sudah dicekal 1,5 tahun. Berarti tak ada masalah dengan Pemerintah Indonesia,” ungkap Mahfud ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Mahfud MD menduga jika Rizieq Shihab masih dicekal, berarti ada masalah dengan Pemerintah Saudi Arabia.
Hingga saat ini, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengaku belum ada bukti dokumen yang menunjukkan Pemerintah Indonesia mencekal Rizieq Shihab.
“Sampai hari ini tak ada bukti Pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Harus ditanyakan kepada Arab Saudi itu, karena di Indonesia ketentuannya seperti itu," ucapnya.
Mahfud MD juga mengungkapkan akan menyekesaikan polemik ini jika ada bukti pencekalan Pemerintah Indonesia yang disampaikan kepada dirinya.
“Kalau ada bukti Indonesia mencekal tolong kasih ke saya, nanti saya selesaikan,” pungkasnya.
Pernyataan Kemenlu
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) disebut tidak pernah menyurati Pemerintah Arab Saudi terkait persoalan Rizieq Shihab.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon, dikutip dari Kompas.com.