- Kesegaran Jasmani
Sistem Kelulusan
1. Kelulusan Administrasi
Kualifikasi pendidikan s-2, S-1, D-IV dan D-III yang didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang telah diunggah dan kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan oleh panitia pada laman https://www.kemhan.go.id/ropeg.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscasn.bkn.go.id.
2. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
3. Peserta Seleksi Administrasi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi tiga kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada jabatan dalam satu wilayah.
4. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD, SKB jabatan dan SKB instansi yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Silahkan unduh file berikut untuk informasi lebih lengkap:
Rincian penetapan kebutuhan CPNS Kementerian Pertahanan 2019:
(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)