TRIBUNNEWS.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menjadi perhatian publik setelah dipastikan akan bergabung dengan salah satu perusahaan BUMN.
Namun, belum ada kepastian jabatan dan posisi mana yang akan diduduki Ahok.
Dilansir situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), elhkpn.kpk.go.id, Ahok tercatat memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 25 miliar rupiah.
Laporan harta kekayaan terakhir di laporkan pada 21 September 2016 saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Laporan tersebut merupakan perubahan dari laporan sebelumnya di tahun 2014.
Ahok tercatat dalam bidang eksekutif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam laporan tersebut, total harta yang dimiliki Ahok dari tanah dan bangunan mencapai Rp 16.791.268.000.
Tanah dan bangunan Ahok berjumlah 16 yang tersebar di Belitung Timur dan Jakarta Utara.
Ahok juga tercatat memiliki peternakan sapi yang bernilai Rp 270 juta.
Sementara itu, harta bergerak lain tercatat sebesar Rp 650 juta.
Surat berharga yang dimiliki Ahok berada di angka Rp 2,38 miliar.
Sementara giro dan setara kas Ahok di angka lebih dari lima miliar, yaitu Rp 5.178.465.375.
Tercatat, total kekayaan yang dimiliki Ahok Rp 25.655.887.496.
Ahok tercatat sering melaporkan harta kekayaannya.