"Karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, yang tidak boleh ikut dalam partai politik, atau aktif dalam kegiatan partai politik," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mempersilakan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok untuk jadi pimpinan BUMN.
Mardani mempersilakan Ahok duduk di BUMN namun harus dilaksanakan sesuai aturan.
Menanggapi kabar tersebut, Mardani Ali Sera menilai Ahok harus mengikuti sesuai aturan yang berlaku.
"Pertama, komisaris atau direksi BUMN itu ada aturannya, menurut saya kalau aturan diikuti, ya monggo," ujarnya, Kamis (14/11/2019), melihat tayangan YouTube KOMPASTV.
Politisi PKS itu menyoroti Ahok yang juga sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Mengingat dalam aturan, jika Ahok ingin memimpin perusahaan BUMN, tidak diperbolehkan menjadi bagian dari partai politik.
"Tetapi setahu saya, Pak BTP sudah menjadi anggota partai politik," ujar Mardani.
Ia ingin Ahok konsisten untuk tetap berada di partai politik atau keluar dan menjabat di BUMN.
"Semisal kalau beliau melepaskan anggotanya, kalau berjuang ya konsisten saja, kalau mau di jalur politik ya di politik saja, jangan di jalur lain," jelas Mardani.
Ketua DPP PKS itu menganggap hal tersebut bisa dijadikan pembelajaran di masyarakat, terkait etika dan moralitas yang dianggapnya menjadi hal penting.
"Ini baik bagi edukasi publik, etika-etika, moralitas-moralitas itu penting," ujarnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)