News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rancang Program Sertifikasi Perkawinan, Kemenko PMK Minta Menag Kembangkan Aplikasi Bimwin

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Telah lebih dulu menjalankan program bimbingan perkawinan, Kemenag diminta Kemenko untuk mengembangkan aplikasi Bimwin yang dimiliki Kemenag.

"Kemenko PMK juga mengajak seluruh kementerian maupun lembaga terkait serta Kemenag sebagai koordinatornya," tambah Menag. 

Diketahui, aplikasi Bimwin didesain untuk memberikan layanan bimbingan perkawinan secara online.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat, khususnya calon pengantin, akan mudah mengakses semua informasi tentang perkawinan dan keluarga dari berbagai aspek.

Dalam laman resmi Kemenag itu disebutkan, bimbingan perkawinan dalam rangka mempersiapkan keluarga yang baik tidak hanya dilakukan oleh Ditjen Bimas Islam melalui bimbingan keluarga Sakinah.

Di Kemenag, ada pula bimbingan keluarga Sukinah, yang dilakukan Ditjen Bimas Hindu.

Selain itu, ada pula bimbingan keluarga Kristiani dan bimbingan keluarga Katolik.

Bagi agama Buddha, Kemenag menyediakan bimbingan keluarga Hittasukhaya, yang dikelola Ditjen Bimas Buddha.

Sudah Berjalan sejak 2 Tahun Terakhir, Kemenag Miliki 1.928 Fasilitator Bimwin

Melalui akun Twitter resminya, Kemenag menyebut pihaknya sudah memiliki 1.928 fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang sudah lulus bimbingan teknis.

"Tahun 2018, bimbingan perkawinan menjangkau 125.132 pasangan calon pengantin di 34 provinsi," tulis Kemenag dalam akun resminya.

Kemenag menambahkan, di tahun 2019, hingga Oktober, laporan yang masuk sudah mencapai 59.291 calon pengantin.

"Bimbingan Perkawinan digelar untuk membekali calon pengantin dalam merespon masalah perkawinan dan keluarga,” terang Fachrul Razi di Jakarta, Jumat (15/11), seperti yang disebutkan dalam laman resmi Kemenag.

Menag menambahkan, program bimbingan pranikah juga berguna untuk mempersiapkan calon pasangan suami-istri agar terhindar dari problema perkawinan yang umum terjadi.

Selain itu, program tersebut juga bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan mewujudkan keluarga sakinah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini