News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eksklusif Tribunnews

Wamen Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra: Saya Bukan yang Gampang Dibohongi

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra saat wawancara khusus dengan tribunnews.com, di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

 
Laporan Wartawan Tribun Network, Mohamad Yusuf dan Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Surya Tjandra tak pernah menyangka dirinya tunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menjadi Wakil Menteri,  membantu Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Kepala Badan Pertahanan Nasional Sofyan Djalil.

Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku tidak memiliki cita-cita khusus. Ia sangat menikmati ketika bekerja menjadi dosen, termasuk anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). "Cita-cita ya, jadi dosen saya senang, jadi wamen saya senang, tapi besok suruh jadi dosen pun saya siap. Jadi rilex saja, lakukan yang terbaik di semua kesempatan," kata Tjandra.

Namun, ketika dirinya ditunjuk langsung oleh Jokowi, ia langsung memantapkan dirinya memberikan yang terbaik. Salah satu targetnya adalah menangani konflik agraria, sebagaimana ditugaskan khusus oleh Jokowi.

Baca: Misteri Tanah Tak Bertuan di Purbalingga, Jadi Tempat Ziarah Pelanggan Togel

Ditemui oleh Tribun Network, di ruangan kerjanya, Gedung Kementerian ATR, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019). Tjandra yang saat itu mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam, menyambut dengan senyum ramah.

Berikut petikan wawancara lengkap Tribun Network dengan Surya Tjandra
Apa tugas khusus yang diberikan oleh Presiden kepada Anda ketika ditunjuk sebagai Wamen ATR?
Tugas khusus dari presiden kan penyelesaian konflik agraria. Kalau di realitasnya memang ketika kita mau eksekusi buruh kerjasama antar dirjen, bahkan tidak hanya antar direktorat, tapi juga antar kementerian lembaga lain. Misalnya KLHK, Kementrian BUMN.

Minggu lalu saya ada pertemuan dengan Wamen KLHK. Minggu depan saya, Wamen KLHK dan Wamen BUMN ketemu. Kami mau berdiskusi masalah terkait konflik agraria.Itu biasanya ada relasi hubungan dengan masyarakat sudah menempati suatu layak yang haknya itu dimiliki oleh perusahaan, baik swasta, atau HGU-nya masih ada atau sudah habis.

Sebagian wilayah hutan yang jadi kewenangan KLHK. Jadi kami butuh koordinasi, BUMN dengan PTPN itu butuh kesepakatan, karena BPN tidak bisa memberikan sertifikat. Redistribusi, program land reform itu esensinya semua di redistribusi tanah.

Memberikan hak atas tanah pada orang yang belum punya. Konflik agraria itu sangat terkait dengan itu. Jadi muncul konflik karena mereka sudah lama berjuang tapi nggak dapat-dapat.

Baca: Tunda Pengesahan RUU Pertanahan Karena Pembahasan Cenderung Eksklusif

Nah pemerintah mau komitmen disitu. Periode kedua ini mau dikencengin lagi dan sepertinya memang harus mengeksekusi cepat, makanya dibuat Wamen dengan tugas khusus ini sambil membantu kementerian secara umum.

Ada target waktu penyelesaian masalah tersebut?
Kalau saya tiga bulan ini mencari letak masalah, terus mencari peluang-peluang solusi, siapa pihak yang perlu terlibat. Butuh waktu yang panjang, tapi yang bisa langsung eksekusi, langsung kita eksekusi. Misalnya minggu depan kami ke Subang, Medan, juga ada rencana ke beberapa wilayah.

Juga termaksud ke beberapa wilayah yang sudah ada program redistribusi. Tapi mau kita dorong dengan akses reform. Istilahnya kalau dikasih tanah buat warga jadi lebih sejahtera, artinya ada pengembangan ekonomi itu soal lain lagi.

Tapi itu bagian dari yang kami sebut land reform. ini yang mau kami kombinasikan. Tapi yang sekarang mendesak adalah memberikan tanah pada mereka yang memenuhi syarat.  Hanya saja untuk melakukan itu kami butuh tanahnya. Tanahnya dari mana, ya tadi, dari kehutanan, dari BUMN, ini yang panjang ceritanya. krn belum signifikan.

Jadi selama ini memang masih nunggu HGU swasta habis, baru kami bisa eksekusi. Karena jadi tanah negara. Atau HGU yang ditelantarkan, tidak dipakai seharusnya.  Tapi yang paling besar dari komponen empat setengah juta target pak Jokowi itu. 4,1 juta hektar dari kehutanan. Makanya saya dekatin Wamennya. Saya pelan-pelan mau membantu mereka juga menyiapkan itu.

Lalu kenapa pihak swasta jadi permasalahan dalam pertanahan? Kepemilikan tanah yang kemudian jadi sengketa oleh warga?  
Kalau dari besaran konflik justru paking banyak di hutan, karena kawasannya luas. Yang masuk kewenangan BPN dari total tanah di Indonesia mungkin sekitar 30 persen. 70 persen itu hutan. Dan yang bisa dapat HGU itu ada empat hak. Hak pakai, hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan. Yang HGU yang sering kita sebut sebagian dari 30 persen, karena sebagian udah hak milik pribadi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini