Seperti diberitakan sebelumnya, Sukmawati Soekarnoputri menyampaikan narasi yang dinilai menistakan agama dalam acara diskusi bertajuk ‘Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme’ yang berlangsung di Ballroom – The Tribata Jalan Dharmawangsa III No.2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).
Pernyataan tersebut membuat Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh Imron Abidin perwakilan Forum Pemuda Islam Bima pada Sabtu (16/11/2019) malam.
Sukmawati dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan terhadap agama Islam.
Menurut kuasa hukum pelapor, Dedi Junaedi, pihaknya keberatan dengan pernyataan Sukmawati yang membandingkan Alquran dengan Pancasilan dan Nabi Muhammad SAW dengan Ir. Soekarno.
"Ibu Sukmawati kan sedang mengadakan forum diskusi masalah radikalisme dan terorisme. Nah, ini beliau menyampaikan beberapa poin yang menurut kami perbuatan penistaan terhadap agama Islam," ujar Dedi ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu malam.
Sukmawati diduga melanggar pasal 156 a Jo pasal 28 ayat (2) terkait penodaan agama.
Kasus yang ramai diperbincangkan tersebut juga turut ditanggapi oleh Ustaz Yusuf Mansur.
Menurut Yusud Mansur, pernyataan Sukmawati dinilai terlalu jauh dengan memberikan narasi yang justru menyakiti umat Islam.
"Kalau saya lihat sampai habis sih, mungkin maksud Ibu Sukma adalah bagaimana kemudian kita juga menghargai semua yang juga berjasa di bidang apapun di Indonesia maupun di dunia."
"Cuma beliau offside dan kejauhan dengan memberikan narasi question (menyakiti) umat Islam, menyakiti diri kita sendiri, kan beliau juga muslimah," kata Ustadz Yusuf Mansyur kepada Tribunnews, Minggu (17/11/2019).
Yusuf Mansur menilai, Sukmawati tak seharusnya membuat narasi tersebut yang justru akan menimbulkan persepsi negatif seolah menghina nabi.
Ayah dari Wirda Mansur tersebut juga menyebut, Sukmawati tak harus membesarkan sesuatu dengan mengecilkan hal lain.
Namun, ia meminta umat Islam untuk tidak cepat marah dan emosi.
(Tribunnews.com/Miftah)