Diketahui, banyak pihak yang melaporkan Sukmawati pada saat itu.
Dikutip dari Kompas.com, satu di antaranya adalah gabungan organisasi masyarakat Islam di Palembang ke Polda Sumatera Selatan.
Sukma dilaporkan atas dugaan telah melakukan penistaan agama karena membacakan puisi berjudul " Ibu Indonesia" di JCC Senayan dalam acara peringatan '29 Tahun Anne Avantie Berkarya'.
Selain itu, melansir Kompas.com, pengacara bernama Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari melaporkan Sukmawati ke Polda Metro Jaya.
"Saat itu dia berkata bahwa syariat Islam disandingkan dengan sari konde, itu kan jelas menurut kami enggak bisa bisa disandingkan. Lalu, nyanyian Ibu Pertiwi lebih indah daripada azanmu. Kalau bicara begitu, dia meremehkan Sang Kuasa dong," ujar Denny.
Denny yang dilakukan Sukmawati sangatlah tidak pantas.
Hal senada juga disampaikan Amron.
"Ini jelas telah menghina dan melecehkan kami sebagai umat Islam. Saya minta agar polisi segera mengusut kasus ini," kata Amron.
Berujung Isak Tangis Permintaan Maaf
Dikutip dari Kompas.com, Sukmawati meminta maaf dan mengatakan tidak berniat menghina umat Islam Indonesia dengan puisi yang dibacakannya saat itu.
Sukmawati meminta maaf sembari menangis.
Sukmawati juga mengaku sebagai muslimah yang bersyukur dan bangga akan keislamannya.
"Puisi 'Ibu Indonesia' yang saya bacakan sesuai dengan tema acara pergelaran busana yakni Cultural Identity, yang semata mata adalah pandangan saya sebagai seniman, budayawati dan murni karya sastra Indonesia," kata Sukmawati.
Penyelidikan Kasus Dihentikan