TRIBUNNEWS.COM - Kasus First Travel masih bergulir, korban penipuan agen mengungkapkan rasa kecewanya saat hadir sebagai narasumber di ILC TvOne, Selasa (19/11/2019).
Salah satunya yaitu juru bicara korban First Travel bernama Eni.
Eni yang mengatasnamakan Perkumpulan Agen Jamaah Korban First Travel (Pajak FT) menjadi perwakilan dari 3.200 Jemaah yang menggugat perdata di Pengadilan Negeri Depok.
Gugatan yang terdaftar sejak, Senin 04/03/2019 dengan Perkara nomor 52 di Pengadilan Negeri Depok.
"Kami melakukan gugatan 4 Maret 2019, dengan Perkara nomor 52 di PN Depok," katanya.
Baca : Kuasa Hukum: Harta Kekayaan First Travel Harusnya Diberikan untuk Korban
Juru Bicara Jamaah Korban First Travel itu menuturkan dia bukan koran penipuan First Travel.
Eni merasa memiliki tanggup jawab moril, karena orang - orang terdekatnya ikut jadi korban penipuan agen First Travel.
"Awalnya saya sampai seperti ini, terus terang saya bukan korban langsung, bukan jamaah korban first travel," katanya.
Sekira 50 orang jemaah yang didaftarkan oleh Eni ke agen perjalanan umroh atau haji melalui First Travel, yang merupakan saudara, dan tetangga.
"Saya memiliki beban moril, jamaah saya, tetangga, suadara itu sekira 50 orang," ujarnya.
Berawal dari orangtuanya yang berangkat ke Tanah Suci menggunakan jasa First Travel, memiliki kesan yang bagus dengan service dari agen tersebut.
"Awalnya karena, awalnya orang tua saya pernah berangkat dengan First Travel, dan ceritanya sangat bagus dengan First Travel," katanya.
Baca : Pengacara First Travel: Jemaah Terhambat Visa, Kasus Ini Adalah Perdata Bukan Penipuan
Banyak tetangga dan orang yang dekat dengan Eni meminta bantuan untuk didaftarkan ke First Travel.
"Jadi tetangga - tetangga itu menanyakan bagaimana ke First Travel? Jadi saya diminta tolong, mendaftarkan ke First Travel. Terkumpullah 50 orang," jelasnya.
Belakangan Eni mengetahui ada yang janggal dari agen tersebut.
Sesuai pemilik agen First Travel mengumumkan ada perubahan jadwal keberangkatan, Eni mencoba mengkonfirmasi kabar itu.
Dari penuturan Eni, diketahui Eni datang ke kantor First Travel untuk menanyakan bagaimana nasib jemaahnya yang sekira 50 orang.
"Setelah tanggal 17 Maret 2017, Andika itu mengeluarkan akan ada perubahan jadwal. Jemaah saya dijanjikan berangkat April. Saya otomatis datang menanyakan ke kantornya. Bagaimana nanti jemaah saya?," ungkapnya.
Baca : Aset First Travel Dirampas Negara, Korban: Citra Presiden Jokowi Dirugikan
Rupanya, kasus Fisrt Travel ramai diperbincangkan.
Keadaan kantor agen itu juga ricuh.
Eni pun membuat keputusan untuk jemaahnya agar mendapat refund.
"Ternyata sudah ramai. Sudah ricuh di First Travel. Saya putuskan kejaamah saya, kami refund," jelasnya.
Seusai peristiwa tersebut, rupanya masih ada banyak masalah lain.
Menerangkan layaknya seorang detektif, Eni lantas mencari cara mendapatkan keadilan.
"Setelah itu begitu banyak masalah. Saya terus terang seperti Detective Conan. Saya kemana saja mencari keadilan. Bagaimana gitu?," tuturnya.
Perjuangan Eni itu juga membuatnya mendatangi kantor Kementerian Agama, hingga Otoritas Jasa Keungan.
Namun, usaha Eni tidak menemukan solusi.
Dia mengaku, sebagian narasumber yang diundang ILC, Selasa malam 919/11/2019) sebagian sudah Eni temui terkait masalah First Travel itu.
"Sampai akhirnya dijanjikan segala macam. Saya sudah ke Kemenag, ke OJK, tidak ada solusi. Terus terang, hampir separuh disini sudah saya temui," katanya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)