News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UMK 2020 Telah Ditetapkan, Ini Alasan Besaran Selisih Tiap Kota/Kabupaten Hanya Sedikit

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Apindo Solo, Wahyu Haryanto saat menjadi pemateri dalam Diskusi Ngobrol Mepet Sawah (Mewah) di Kantor Tribunnews Solo, Klodran, Colomadu, Karanganyar, Kamis (21/11/2019).

"Saat ini pengusaha juga punya pedoman. Jadi ke depan sudah bisa memprediksi pengeluaran karyawan akan naik sekian rupiah, sekian persen."

Diskusi Kamisan Tribunnews bulan November yang mengangkat tema "UMK 2020, Untung atau Buntung?" (Tribunnews.com)

Wahyu Haryanto juga menuturkan pedoman dalam penetapan besaran UMK, yakni dengan melihat angka yang akan diterima oleh pasar.

Pertama, inflasi. Wahyu Haryanto mengatakan penetapan UMK juga dilihat dari besaran inflasi yang sedang terjadi.

Karena Dewan Pengupahan tidak akan menetapkan upah pekerja di bawah besaran inflasi.

Selain itu, pedoman yang ke dua adalah pertumbuhan ekonomi.

Wahyu Haryanto menjelaskan pertumbuhan ekonomi di Indonesia saat ini tumbuh berkisar lebih dari lima persen.

Meskipun ekonomi global sedang mengalami keterlambatan. (*)

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini