Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Bela Islam (Korlabi) direncanakan akan dipanggil Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai pelapor kasus penodaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri pada pukul 14.00 WIB, Senin, 25 Desember 2019 pekan depan.
Namun sebelum itu, mereka akan menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta fatwa tertulis mengenai penodaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati.
Baca: PKS: Seolah Tak Ada Anak Bangsa yang Lebih Cakap dan Bersih Dibanding Ahok
"Kami hari senin sudah dipanggil di polda siang jam 2 untuk pemeriksaan sebagai pelapor dan juga senin pagi kami berkordinasi dengan MUI pusat untuk mendapatkan pernyataan resmi tertulis atas kasus sukmawati," kata Sekjen Korlabi Novel Bamukmin kepada Tribunnews, Sabtu (23/11/2019).
Novel mengatakan, permintaan pernyataan tertulis ialah tindak lanjut dari kunjungan yang dilakukan Korlabi pada Jumat (22/11/2019) lalu.
Ia meminta MUI tidak hanya mengeluarkan sikap yang disebarkan kepada awak media.
Namun jauh lebih dari itu, Novel menginginkan semacam ada fatwa yang dikeluarkan MUI terkait kasus Sukmawati.
Sebelumnya, MUI diketahui telah menyebarkan keterangan tertulis via WhatsApp yang berisikan keberatannya ihwal pernyataan Sukmawati.
"Karena MUI sudah membuat pernyataan sikap secara lisan terhadap kasus Sukmawati, maka tentunya kami perlu pernyatan tertulis dari MUI karena itu adalah bentuk pernyataan resmi dan dokumen buat kami untuk kepada pihak kepolisian bahwa MUI sudah bersikap resmi," tuturnya.
"Maunya kami pernyataan itu ditingkatkan menjadi fatwa atau sikap keagamaan bukan sekedar dilisan saja yg dikutip oleh media saja," sambungnya.
Sebelumnya, Korlabi telah melaporkan Sukmawati ke polisi yang diajukan pelapor atas nama Ratih Puspa Nusanti dengan nomor TBL/7393/XI/2019/Dit.Reskrimum tertanggal 15 November 2019 lalu.
Sukmawati dianggap menodai agama lantaran diksi membandingkan antara jasa presiden ke-1 Soekanro dengan nabi Muhammad SAW perihal kemerdekaan Indonesia.
Sebelumnya, Sukmawati memberikan tanggapan mengenai dugaan dirinya menistakan agama di sebuah acara peringatan Hari Pahlawan 2019 beberapa waktu lalu.