"Secara yurisprudensi Ahok, saat itu Ahok cuma mengatakan 'jangan mau dibodohi pake ayat almaidah:51'. Itu saja masih bisa diperdebatkan, tapi tetap kena hukuman. Apalagi ini telak membandingkan," ujar Eggi Sudjana.
Baca: Ahok Jadi Calon Bos BUMN, Martin Manurung: Kalau Erick Thohir Yakin Soal Ahok, Lanjutkan!
Ia meminta polisi aktif bergerak, seperti saat menangani kasusnya di tahun 2006 yang pernah dianggap menghina Presiden atau kasus dirinya tentang baru-baru ini saat berbicara people power.
"Kemarin saya bebicara people power langsung ditangkap. Jadi saya mengalami sendiri. Tapi kenapa ini enak saja, mentang-mentang anak bapak Soekarno, yang kita semua hormat dengan Soekarno. Hukum tidak boleh tidak setara," ujarnya.