"Mari kita lihat nanti di ruang publik, apakah mendapat dukungan dari mayoritas rakyat atau tidak," katanya.
Menurutnya, pembahasan tentang masa jabatan presiden sangat terbuka.
Masyarakat bisa mengusulkan untuk mengurangi masa periode, namun menambah masa jabatan, atau mengusulkan untuk tidak perlu mengotak-atik aturan yang saat ini ada.
Sementara itu, Kepala Staf Kantor Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, sebagai negara demokrasi, pemerintah akan menampung segala aspirasi yang masuk.
"Wacana boleh saja, negara demokrasi semua pandangan pendapat terwadahi, itu baru suara-suara dari publik," kata Moeldoko.
Menurut Moeldoko, saat ini pemerintah pusat belum bisa menyikapi wacana tersebut, dan masih akan menunggu perkembangannya di masyarakat dan legislatif.
(Tribunnews.com/Rica Agustina)