News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Parpol Kompak Tolak Usulan Presiden 3 Periode, Yunarto Wijaya: Jokowi Harus Bersuara Keras Soal ini

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yunarto Wijaya.

TRIBUNNEWS.COM - Wacana amandemen UUD 1945 terkait tentang masa jabatan Presiden menjadi tiga periode masih bergulir di tengah masyarakat.

Sejumlah Partai Politik (Parpol) secara kompak menolak wacana perpanjang masa jabatan yang datangnya entah dari mana ini.

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya turut menyoroti isu tersebut.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus angkat bicara terkait isu tersebut.

Ia juga menilai wacana amandemen uud 1945 jadi ujian bagi Jokowi.

"Buat saya disinilah tantangan utama, Jokowi yang harus kemudian memutus mata rantai kemungkinan adanya isu -isu tersebut," ujarnya yang dilansir dari kanal YouTube Kompas TV (24/11/2019).

Yunarto mengkhawatirkan isu ini berasal merupakan jilatan - jilatan dari pihak yang ingin kembali berkuasa atau pihak bagian dari kekuasaan.

Sehingga sudah seharusnya Presiden RI ini untuk ikut angkat bicara dan meluruskan terkait wacana amandemen UUD 1945.

Yunarto menyebut Jokowi yang besar dari alam demokrasi pasti menghargai terkait pembatasan periode kepemimpinan.

"Jokowi yang besar dari pilkada langsung, Jokowi yang besar dari alam demokrasi, yang pasti sangat menghormati pembatasan periode kepemimpinan," ujar Yunarto

"Sehingga saya pikir harusnya Jokowi bersuara keras terhadap hal ini jadi proses yang coba diupayakan oleh siapapun itu di DPR bisa kemudian langsung dipotong," imbuhnya.

Di sisi lain, penolakan terhadap pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden mendapatkan penolakan dari partai pengusung Jokowi.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dengan tegas menolak usulan masa kepemimpinan presiden menjadi tiga periode.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI-P Ahmad Basarah menilai masa jabatan dua periode sudah cukup.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini