Ketua Fraksi Gerindra di MPR, Ahmad Riza menilai masa jabatan dua tahun seperti saat ini sudah sangat ideal tidak perlu ada perubahan lai.
Karena menurutnya menjabat selama 10 tahun sudah sangat pas untuk presiden dan wakil presiden.
Diketahui pembatasan masa jabatan presiden selama 2 periode yaitu setiap peridoe lima tahun yang tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1945 merupakan hasil amendeman pasca tumbangnya orde baru. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)
BERITA REKOMENDASI