Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga menandatangi tiga perjanjian bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan.
"Kerja sama Indonesia dan Korea Selatan
Indonesia dan Republik Korea menandatangani tiga perjanjian bilateral yang meliputi :
1. Joint Declaration on the Final Conclusion of the Negotiation of the Republic of Korea-Republic of Indonesia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
(Negosiasi Comprehensive Economic Partnership antara Indonesia dan Korea)
2. Perjanjian Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas RI-Republik Korea
3. MoU Concerning Technical Cooperation on Capital City Relocation and Development.
(MoU Mengenai Kerjasama Teknis dalam Relokasi dan Pengembangan Ibukota)," tulis juru bicara presiden RI.
(Tribunnews.com/Tio/Sinatrya)