Menteri BUMN, Erick Thohir pernah mengatakan akan memaksimalkan kinerja semua komisaris perusahaan negara.
Hal tersebut dikarenakan selama ini hanya para jajaran direksi yang dipanggil oleh Kementerian BUMN.
Arya Sinulingga juga mengatakan kewenangan komisaris dapat diubah sesuai keinginan dari seseorang atau kelompok yang mempunyai kepentingan terhadap perusahaan di BUMN.
Sehingga Erick Thohir dapat memperbesar kewenangan Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina.
"Apalagi sekarang ada kebijakan kami di Kementerian BUMN pak Erick jelas mengatakan seperti itu, yaitu komisaris akan dimanfaatkan semaksimal mungkin," tutur Arya Sinulingga.
"Selama ini para direktur hanya yang dipanggil ke Kementerian BUMN. Pak Erick mengatakan komisaris akan punya peran yang besar."
"Disamping itu kewenangan dari komisaris bisa diubah dalam anggaran dasar rumah tangga perusahaan sesuai dari keinginan stakeholder."
"Artinya kalau pak Erick mewakili negara memperbesar kewenangan pak Ahok itu memungkinkan untuk merubah di Pertamina."
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir telah mengumumkan Ahok akan menjabat sebagai Komisaris Utama di Pertamina, pada Jumat (22/11/219).
Ahok didampingi oleh Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin yang menjadi Wakil Komisaris Utama Pertamina.
Kemudian Ahok telah menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan dirinya sebagai Komisaris Utama Pertamina di kantor Kementerian BUMN, Senin (25/11/2019).
Nantinya, Ahok akan melakukan pengawasan secara internal Pertamina.
Ahok menjelaskan menjadi Komisaris Utama di Pertamina akan membantu dan mengawasi kerja Direktur Utama dan tim.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)