"Sampai saat ini tidak ada dan Habib Rizieq sendiri tidak melapor, kita mendengarnya hanya lewat YouTube dan lewat medsos begitu."
"Tidak melapor bagaimana kita bertindak," paparnya lebih lanjut.
Beredarnya tudingan PA 212 dan FPI yang menyebut Habib Rizieq tak bisa pulang karena terhambat pihak Indonesia dibantah Mahfud MD.
Mahfud MD menuturkan jika surat yang beredar di Sosmed itu merupakan surat yang meminta Rizieq tidak boleh keluar dari Arab Saudi karena alasan keamanan.
Namun surat tersebut tidak terlihat jelas apakah larangan itu atas permintaan pemerintah Indonesia.
"Yang saya lihat, di dokumen yang beredar di Sosmed itu karena Habib Rizieq tidak boleh keluar dari Arab Saudi karena alasan keamanan. Atas alasan keamanan itu disebutkan apakah atas permintaan Pemerintah Indonesia atau bukan tidak disebutkan disitu," terangnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat terbatas tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019) siang.
Dalam rapat itu Mahfud memanggil Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Keduanya tiba di kantor Kemenko Polhukam sekitar pukul 14.00 WIB dengan menaiki mobil yang berbeda.
Fachrul yang mengenakan kemeja batik hijau lengan panjang tampak menaiki mobil dinas Toyota Crown 2.5 HV G-Executive bernomor polisi RI 24.
Tak berselang lama Tito yang mengenakan kemeja putih lengan pendek turun dari mobil Toyota Land Cruiser abu-abu bernomor polisi RI 21.
Keduanya belum mau memberi pernyataan kepada awak media mengenai apa yang dibahas dalam rapat bersama Mahfud.
“Nanti saja ya, ini saja belum masuk,” ucap Fachrul Razi kepada awak media.
Sementara Tito hanya melambaikan tangan kepada awak media saat ditanya perihal tema rapat.
(Tribunnews.com/Maliana/Rizal Bomantama)