Surat yang menyatakan FPI akan setia terhadap Pancasila dan NKRI sudah dibuat di atas materai.
Setelahnya, Kementerian Agama akan mendalami terlebih dahulu pernyataan tersebut.
"Kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu dalam waktu dekat,” kata Fachrul.
Fachrul Razi juga menjelaskan setiap paguyuban atau apapun namanya, semua punya hak sama.
Hak tersebut adalah untuk berserikat dan berkumpul, menyampaikan pendapat, apalagi secara damai.
“Islam itu luar biasa damainya. Kami terbuka kepada semua untuk membangun bangsa Indonesia,” tambah dia.
(Tribunnews.com/Maliana)