Walhasil, grasi tersebut semakin menguatkan bahwa Jokowi tidak peduli terhadap upaya pemberantasan korupsi.
"Saya paham, rasa kemanusiaan penting, tapi ketika ada inkonsistensi negara dalam memberikan treatmen kepada warga dengan alasan kemanusiaan, itu yang masalah bagi saya," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab kritik yang berdatangan soal langkahnya memberi grasi untuk terpidana kasus korupsi Annas Maamun.
Jokowi menegaskan bahwa grasi untuk koruptor tak diberikan setiap hari.
"Nah kalau setiap hari kami keluarkan grasi untuk koruptor, setiap hari atau setiap bulan, itu baru, itu baru silakan dikomentari. Ini kan apa hehehe," kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu (27/11/2019).
Jokowi menyebutkan, grasi itu diberikan atas pertimbangan kemanusiaan atas kondisi mantan gubernur Riau itu.
Ia mempertimbangkan usia Annas yang sudah tua dan kondisi kesehatannya yang sudah menurun.
"Memang dari sisi kemanusiaan memang umurnya juga sudah uzur dan sakit-sakitan terus. Sehingga dari kacamata kemanusiaan itu diberikan," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, Mahkamah Agung serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga memberi pertimbangan yang sama.
Baca: Pemilu Tidak Langsung Dikhawatirkan Munculkan Oligarki
Pertimbangan itu melandasi Jokowi untuk memberi grasi berupa pengurungan masa hukuman satu tahun penjara.
"Kenapa itu diberikan, karena memang dari pertimbangan MA seperti itu. Pertimbangan yang kedua dari menkopolhukam juga seperti itu," kata dia.
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: ICW Sebut Alasan Kemanusiaan Grasi untuk Koruptor Anaas Maamun Paradoks