TRIBUNNEWS.COM - Akhir-akhir ini center terdengar isu soal perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Hal ini pun menimbulkan banyak komentar dari tokoh politik Indonesia.
Soal isu perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyebut tidak pernah didiskusikan.
Hal tersebut diungkapkan politisi PDIP Arif Wibowo, dilansir melalui Kompas.com.
Arif menyebut Badan Pengkajian MPR saat ini tidak membahas persoalan perpanjangan masa jabatan Presiden.
Fokus MPR disebutnya berada pada pembahasan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Ya kami belum pernah mendiskusikan hal itu. Memang tidak ada diskusi soal masa jabatan Presiden yang ditambah 1 periode, perpanjangan setiap periodenya, tidak ada kajian soal itu," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Ia menyebut perpanjangan jabatan masa presiden adalah pembicaraan di luar yang resmi.
Lebih lanjut, Arif mengungkapkan PDIP tidak menyetujui usulan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Dikatakannya, persoalan tersebut perlu adanya kajian yang lebih dalam.
"Makanya PDIP berpandangan ya GBHN itu yang paling penting. Kalau sekarang melebar-lebar, MPR yang sekarang apakah sudah melakukan kajian? Setahu saya itu baru ide lepas," kata dia.
Usulan perubahan masa jabatan presiden mengemuka di masyarakat.
Terdapat usulan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.
Usulan lain menyebutkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.