News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanggapan Tokoh soal Jabatan Presiden Diperpanjang, MPR Sebut Tak Ada Kajiannya hingga Respon Jokowi

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Senada  dengan Nasdem, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga menyebut wacana penambahan masa jabatan presiden merupakan aspirasi yang datang dari masyarakat.

Ditegaskan Bambang, MPR tidak berhak menghentikan aspirasi itu.

"Wacana masa jabatan tiga periode untuk presiden bukan dari MPR. Karena ini adalah aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kami enggak punya hak membunuh aspirasi tersebut," ujar Bamsoet dikutip dari Kompas.com.

Ia menyebut, aspirasi ini juga telah disampaikan kepada pimpinan PKS.

Pertemuan itu membahas wacana amendemen UUD 1945.

Bambang menuturkan, PKS memberikan respons yang baik.

PKS menyarankan jika masa jabatan Presiden nantinya jadi salah satu poin amendemen, tidak boleh terjebak politik praktis.

"Kami juga diingatkan DPP PKS, jika aspirasi tersebut seandainya berkembang dan desakan publik kuat untuk melakukan amendemen, PKS mengingatkan agar tidak terjebak dengan hal politik praktis karena harus memikrikan politik kebangsaan ke depan," tambah Bamsoet.

Respon Jokowi

Presiden Jokowi menegaskan, tidak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.

Ia pun merasa curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019), dikutip Kompas.com.

Presiden Jokowi (Youtube Sekretariat Presiden)

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny/Deti Mega Purnamasari/Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini