"Saya punya beberapa AD/ART ormas-ormas, semua mencantumkan tentang ideologi pancasila, tunduk kepada pancasila dan uud 1945," tambahnya.
Junimart Girsang mengaku sempat memberi masukan kepada Mendagri Tito Karnavian soal AD/ART FPI yang tidak mencantumkan Pancasila.
"Saya minta kepada beliau untuk berkomunikasi dengan saudara menteri agama dan Menkopolhukam supaya mengkaji kembali surat rekomendasi tersebut," terangnya.
Kuasa Hukum FPI Jelaskan soal Khilafah di AD/ART
Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Ali Abu Bakar Alatas menjelaskan maksud kata khilafah dalam AD/ART FPI.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, penjelasan tersebut disampaikan Abu Bakar Alatas dalam acara Sapa Indonesia Malam yang kemudian diunggah oleh kanal YouTube KompasTV, Senin (2/12/2019).
Menurut Ali Abu Bakar Alatas makna dari kata khilafah dalam AD/ART FPI adalah mendorong negara-negara Islam untuk memperkuat kerjasama di bidang keuangan.
"Contoh supaya negara Islam ini bikin mata uang bersama, terus bikin pasar bersama, bikin pakta pertahanan bersama, bikin kurikulum pendidikan bersama," jelas Ali Abu Bakar Alatas.
Dengan kata lain, kerjasama multilateral antar negara-negara Islam dengan asas Pancasila.
"Sebagaimana Uni Eropa," terangnya.
Ali Abu Bakar Alatas mengakui memang dalam AD/ART FPI terdapat kata khilafah.
Menurutnya kata khilafah sering kali disalahpahami maknanya.
Seolah-olah khilafah ini hanya satu kelompok, hanya satu pemikiran, padahal Menurut Ali Abu Bakar Alatas khilafah ini mempunyai banyak dinamika dan kajian yang luar biasa banyak.
"Cuma memang yang disalahpahami adalah seolah-olah khilafah ini hanya satu kelompok, hanya satu pemikiran, padahal dinamikanya banyak, kajiannya luar biasa banyak," jelasnya.