Saat Pilgub 2008, Khofifah yang berpasangan dengan Mudjiono berkompetisi dengan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.
Baca: 5 Fakta Tewasnya TKI Trenggalek Di Perkebunan Malaysia, Merantau Demi Ekonomi Keluarga
Pilgub Jatim 2008 berlangsung dalam tempo relatif panjang hingga tiga kali putaran mulai Juli 2008 dan baru pada Februari 2009, pasangan terpilih Soekarwo-Saifullah Yusuf dilantik.
Lalu, Romahurmuziy menanyakan mengenai kontestasi Pilkada 2018 kepada Khofifah khususnya peran dari pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Kiai Asep Saifuddin Chalim.
"Apakah ada peran Kiai Asep dalam proses Pilgub?" tanya Romahurmuziy.
"Tidak bisa menghitung," jawab Khofifah.
"Tapi ada?" tanya Romahurmuziy kembali.
"Ada, semua berperan," jawab Khofifah.
Romahurmuziy menjelaskan, pada saat deklarasi Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) pada Oktober 2018 di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Roziqi, menitipkan Haris Hasanuddin untuk maju pencalonan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Namun, Khofifah mengaku pada saat itu belum mengenal Haris Hasanuddin.
"Tidak karena saya belum kenal Pak Haris. Pada awal oktober itu, saya tidak tahu ada Plt di Kanwil Jatim," tambahnya.
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, memenuhi panggilan sebagai saksi kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Selain Khofifah, JPU pada KPK menghadirkan saksi-saksi lainnya.
Mereka yaitu, Staf Khusus mantan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Gugus Joko Waskito, dan staff administrasi Rommy, Amin Nuryadi.
Ini merupakan kedua kali, Khofifah menghadiri pemanggilan sebagai saksi untuk kasus jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Sebelumnya, dia memberikan keterangan untuk terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan mantan Kakanwil Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi, pada 3 Juli 2019.