Ia meminta agar pihak sekolah (guru) tidak sekedar menerapkan sistem penghafalan semata.
Diketahui sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengeluarkan empat kebijakan dalam program 'Merdeka Belajar'.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompas TV, Rabu (11/12/2019).
Berikut empat kebijakan yang dikeluarkan oleh Nadiem terkait sistem pendidikan di Indonesia:
1. Menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
Nadiem mengatakan akan menghapus USBN yang selama ini telah dilaksanakan.
Sebagai gantinya hanya akan ada ujian sekolah.
Nadiem menginginkan sekolah memiliki tolak ukur tersendiri bagi muridnya.
Sehingga yang melakukan penilaian terhadap siswa dilakukan oleh gurunya sendiri.
"Sudah tidak ada USBN, itu kembali kepada sekolah. Jadi hanya ujian sekolah," jelas Nadiem.
"Secara jelas, evaluasi atau penilaian terhadap siswa atau murid itu dilakukan oleh guru dan assessment untuk kelulusan itu adalah ditentukan oleh sekolah," tandasnya.
2. Mengganti sistem Ujian Nasional (UN)
Nadiem juga akan mengganti sistem UN menjadi assessment competency dan survey karakter.
Tidak hanya itu, Nadiem juga akan memajukan pelaksanaan sistem penilaian yang semula berada di akhir jenjang menjadi di tengah.