News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghapusan Ujian Nasional

Tolak Kebijakan Nadiem Makarim Hapus UN, Jusuf Kalla: Jangan Ciptakan Generasi Muda Lembek

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla menanggapi soal penghapusan Ujian Nasional yang dikeluarkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

Sehingga hasil dari penilaian siswa tersebut tidak dapat digunakan sebagai alat seleksi siswa.

Nadiem menginginkan bukan siswa yang menjadi tolak ukur, seharusnya sekolah dan sistem pendidikan yang telah dilaksanakan di institusi tersebut.

"UN diganti jadi assessment competency dan survey karakter. UN itu sekarang kan di akhir jenjang, nanti akan di tengahkan jenjangnya, jadi itu tidak bisa digunakan sebagai alat seleksi siswa," ucap Nadiem.

"Sekarang yang dihukum itu kan siswanya kalau angkanya tidak baik. Itu sebenarnya menjadi tolak ukur untuk sekolah dan sistem pendidikannya," imbuhnya.

3. Perampingan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Para guru di sekolah selalu membuat RPP untuk mempersiapkan kegiatan pembelajaran di kelas.

Rancangan tersebut dapat berlaku untuk satu pertemuan maupun dalam setiap periode.

Nadiem menuturkan akan merampingkan 13 komponen silabus yang tadinya harus dikembangkan untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran bagi murid.

Apabila sebelumnya RPP memerlukan kertas yang banyak, Nadiem mengatakan ke depan hanya membutuhkan satu halaman yang terdiri dari tiga komponen.

"Ke tiga adalah RPP yang tadinya berhalaman-halaman, 13 komponen menjadi tiga komponen dan cukup satu halaman," tutur Nadiem.

4. Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Nadiem juga mengubah persentase sistem dalam proses PPDB berikutnya.

Sebelumnya, 80 persen menggunakan sistem zonasi, 15 persen jalur prestasi dan 5 persen perpindahan.

Kemudian Nadiem mengubah menjadi 50 persen menggunakan sistem zonasi, 30 persen melalui jalur prestasi, 15 persen bagi pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan 5 persen perpindahan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini