TRIBUNNEWS.COM - Terkait ramainya pemberitaan soal Ujian Nasional (UN) akan dihapus pada 2021 mendatang, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim memberi klarifikasi.
Nadiem mengatakan, kata yang lebih tepat bukanlah menghapus, melainkan mengganti.
"Beberapa hal agar tidak ada mispersepsi, UN itu tidak dihapuskan."
"Mohon maaf, kata dihapus itu hanya headline di media agar diklik, karena itu yang paling laku."
"Jadinya, UN itu diganti jadi asesmen kompetensi," kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Selain dengan asesmen kompetensi, UN juga akan diganti dengan survei karakter.
Menurut Nadiem, kedua penilaian itu merupakan penyederhanaan dari UN.
Ia pun menegaskan sekali lagi bahwa bahasa yang tepat bukanlah menghapus UN, melainkan mengganti sistem UN.
"Yang dihapus itu adalah format seperti yang sekarang."
"Yang dihapus itu adalah format per mata pelajaran mengikuti kelengkapan silabus daripada kurikulum," papar dia.
"Diganti, tapi dengan asesmen kompetensi minimum, yaitu hampir mirip-mirip seperti PISA, yaitu literasi, numerasi, plus ada satu survei karakter," sambung Nadiem.
Mengenai asesmen kompetensi minimum dan survei karakter itu, Nadiem telah menjelaskannya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.
Terdapat tiga alasan UN perlu diganti dengan kedua pola penilaian tersebut.
UN dinilai terlalu fokus pada kemampuan menghafal dan membebani siswa, orang tua, serta guru.