TRIBUNNEWS.COM - Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Nakarim menegaskan Ujian Nasional (UN ) akan diganti dengan asesmen kompetensi, Kamis (12/12/2019).
Pernyataannya tersebut sekaligus untuk mengklarifikasi kabar dihapusnya UN, yang beredar di masyarakat.
"Jadinya, UN itu diganti jadi asesmen kompetensi," kata Nadiem, seperti yang diberitakan Kompas.com.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra, Sudewo menyampaikan pelaksanaan asesmen kompetensi harus dilengkapi dengan instrumen yang menjamin tidak ada subjektivitas.
Hal itu ia sampaikan dalam wawancaranya di acara Sapa Indonesia Malam yang diunggah kanal YouTube Kompas TV, pada Jumat (13/12/2019).
"Harus ada instrument yang betul-betul menjamin tidak ada unsur subjektivitas," ungkap Sudewo.
Sudewo menilai, penggantian sistem UN menjadi asesmen kompetensi akan menjadi masalah baru jika tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
Terlebih, jika tidak ada instrumen yang menjamin pelaksanaan asesmen kompetensi berjalan secara objektif.
"Asesmen kompetensi ini kalau tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh dengan instrumen yang menjamin bahwa pelaksanaannya objektif, ada unsur-unsur subjektif di situ, itu jadi sumber masalah baru," tutur Sudewo.
Menurutnya, jika objektivitas tidak terjamin, sistem tersebut justru menghalangi cita-cita mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
"Maunya meningkatkan kualitas pendidikan tapi justru akan menimbulkan masalah baru," ujar Sudewo.
Selain itu, jika unsur subjektif dalam asesmen kompetensi sangat kental maka akan menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap sekolah itu sendiri.
Masyarakat dinilai akan mencurigai pihak sekolah berlaku tidak adil pada siswa-siswinya.
"Kalau unsur subjektif ini sangat kental, ada kecurigaan di tengah-tengah masyarakat terhadap pelaksanaan yang tidak fair dari asesmen kompetensi itu sendiri terhadap sekolah," kata Sudewo.