Tak hanya itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan akan memeriksa pula mantan Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia, Iwan Joeniarto.
Sama halnya dengan Judi Rifajantoro, Iwan Joeniarto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hadinoto Soedigno.
Selanjutnya, KPK juga akan memeriksa 3 pejabat Garuda lainnya, yaitu VP Corporate Secretary and Investor Relations PT Garuda Indonesia Hengki Heriandono.
Kemudian ada mantan Corporate Secretary and Legal PT Garuda Indonesia, Ike Andriani.
Lalu, Investor Relations PT Garuda Indonesia, Hengki Heriandono.
Sementara dalam kasus ini, terdapat 3 tersangka yang ditetapkan KPK, yakni Emirsyah Satar, Hadinoto Soedigno, dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.
KPK menduga terdapat suap yang berasal dari 4 pabrikan pesawat sejak 2008-2013.
Keempat pabrikan itu adalah Rolls Royce, Airbus S.A.S, perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), dan pabrikan Aerospace Commercial Aircraft.
Soetikno diduga memberikan sebagian komisi kepada Emirsyah dan Soedigno sebagai hadiah atas dimenangkannya kontrak oleh empat pabrikan.
"SS (Soetikno) diduga memberi 2,3 juta dollar AS dan 477.000 euro yang dikirim ke rekening HDS (Soedigno) di Singapura," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers, Rabu (7/8/2019) lalu. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pengadaan Pesawat, Dirut Anak Perusahaan Garuda Dipanggil KPK".
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa/Ardito Ramadhan)