Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp 3,4 miliar dan potensi kerugian Rp 7,4 miliar, sementara modusnya berupa impor suku cadang.
PT MPMP kedapatan menyelundupkan mobil Citroen DS ID 19, Porsche Carrera, Harley Davidson FLST N, motor BMW Motorrad NITE T, dan tiga mesin VW dari Singapura senilai Rp 2,07 miliar.
Potensi kerugian ditaksir mencapai Rp 3,03 miliar. DJBC berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan yang dilakukan oleh PT IRS dan PT TNA pada 2017.
PT IRS kedapatan mengimpor ilegal mobil BMW tipe M3 CSL, lima unit motor Honda CRF 1000L, motor BMW R75/5, dan lima unit motor Harley Davidson dari Singapura dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp3,6 miliar.
Penyelundupan mobil dan motor mewah di Tanjung Priok Barang-barang tersebut hanya diberitahukan pada dokumen manifest tertanggal 15-11-2017 sebagai telescopic ladder.
Potensi kerugian negara yang timbul mencapai Rp 7,4 miliar dan terhadap PT IRS telah dilakukan pemblokiran, serta telah ditetapkan dua tersangka berinisial AA dan LHW.
Sementara PT TNA kedapatan mengimpor secara ilegal 13 unit motor BMW berbagai tipe, dan satu unit motor Ducati dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 1,7 miliar dengan modus pengiriman berupa perkakas.
Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 4,3 miliar dan atas tersebut DJBC telah menetapkan seorang tersangka berinisial DH.
Selanjutnya pada 2016, DJBC menggagalkan penyelundupan tiga unit mobil mewah yang terdiri dari Porsche GT3RS, Ferrari 250 GT E, dan Porsche Turbo dengan estimasi total nilai barang mencapai Rp 6,7 miliar dan perkiraan potensi kerugian mencapai Rp 17,8 miliar yang dilakukan PT TSP. (Stanly Ravel)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Mobil dan Motor Mewah yang Gagal Diselundupkan",