News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asuransi Jiwasraya

Soal Jiwasraya Gagal Bayar Polis Rp 12,4 Triliun, Jokowi Sebut Kasus Ini Terjadi sejak Era SBY

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Keenam RI yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato saat malam kontemplasi di Kediamannya di Puri Cikeas, Jakarta, Senin (9/9/2019). Malam Kontemplasi tersebut memperingati 18 tahun Partai Demokrat, 70 tahun Susilo Bambang Yudhoyono dan 100 hari wafatnya Ibu Ani Yudhoyono. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Ia mengatakan dalam enam bulan akan menyiapkan beberapa solusi, satu diantaranya adalah pembentukan holdingisasi perusahaan asuransi.

Hal itu dilakukan agar menciptakan cash flow, dapat membantu nasabah-nasabah Jiwasraya mendapatkan klaim polis.

Lebih lanjut Erick juga menjelaskan masalah gagal bayar Jiwasraya ternyata sudah terjadi sejak 2006 dan terus terakumulasi hingga 2011.

Oleh karena itu, solusi jangka panjang yang ia siapkan adalah melakukan restrukturisasi.

Disisi lain, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut akan melibatkan pihak kepolisian, kejaksaaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya.

"Kita juga menengarai kalau disitu ada hal-hal yang sifatnya kriminal maka kita akan minta aparat penegak hukum untuk melakukan penanganannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Sri Mulyani, Senin (15/12/2019), dilansir Kompas.com.

Sri Mulyani sebelumnya mengatakan dalam masalah ini terdapat indikasi tindak kriminal pada kasus gagal bayar Jiwasraya.

PT Asuransi Jiwasraya gagal membayar polis kepada nasabah-nasabahnya terkait produk investasi Saving Plan.

Produk tersebut adalah asuransi jiwa berbalut investasi hasil kerja sama dengan sejumlah bank sebagai agen penjual.

Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, mengatakan pihaknya tidak bisa membayar polis karena sumbernya dari corporate action.

Ia hanya berharap adanya investor Jiwasraya di awal 2020.

Jika seandainya transaksi tersebut dapat ditutup sesuai jadwal, maka polis Saving Plan yang telah jatuh tempo tetap tidak bisa dibayar penuh. (*)

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa, Kompas.com/Virdita Rizki Ratriani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini