Sri Mulyani Bongkar Penyelundupan Puluhan Motor dan Mobil Mewah di Tanjung Priok
Kementerian Keuangan melalui Direktorat jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Kepolisian Republik Indonesia, TNI, dan Kejaksaan menggagalkan penyelundupan puluhan mobil dan motor mewah ke Indonesia.
Sepanjang tahun 2016 hingga 2019 DJBC telah berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam kurun waktu tersebut, Bea Cukai Tanjung Priok telah berhasil mengamankan 19 mobil mewah dan 39 motor mewah.
"Dilakukan dengan menggunakan pola penyelundupan kontainer, mobil-mobil mewah dan motor-motor mewah masuk ke Indonesia," ujar Sri Mulyani dalam tayangan yang diunggah YouTube KompasTV, Selasa (17/12/2019).
Sri Mulyani mengungkapkan, modus yang digunakan dalam kasus penyelundupan di Indonesia dengan memberitahukan barang tidak sesuai dengan isi sebenarnya.
Sri Mulyani menuturkan, pada tanggal 29 September 2019, pihak Bea Cukai menangkap dua mobil mewah, yakni Porsche dan Alfa romeo.
"Mobil mewah Porsche dan Alfa romeo yang dimasukkan ke Indonesia mengakunya sebagai impor batu bata," jelas Sri Mulyani.
"Nilai estimasi dari keduanya ini saya nggak tahu, kalau dilihat dinilai pasar mungkin lebih tinggi, yakni Rp 2,9 miliar dengan potensi kerugian Rp 6,8 miliar," tambahnya.
Selanjutnya, Sri Mulyani juga mengungkap penyelundupan dari Jepang pada 29 Juli 2019.
"Penyelundupan mobil Mercedez Benz, rangka motor triumph, Honda, Yamaha, dan Harley Davidson," ungkap Sri Mulyani.
"Estimasi nilai barangnya Rp 1,07 miliar dengan potensi kerugian Rp 1,7 miliar," tambahnya.
Kemudian, pada 21 Desember 2018 dari Singapura, ada tiga moil mewah yang diselundupkan ke Indonesia melalui Tanjung Priok.