Sujiwo Tejo juga meminta kepada kepolisian dan Komnas HAM untuk tidak menanggapi semua laporan, terlebih soal laporan orangtua murid.
"Karena bahaya kalau nurutin HAM. Jangan-jangan kita jadi tersiksa oleh HAM karena kita hanya mikirin manusia," ujarnya.
Pelanggaran HAM Era Jokowi
Sementara itu dalam program tersebut, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menyebut pelanggaran HAM tersebut kini tengah diproses di pihak berwajib.
Mahfud MD bahkan menyinggung pihak-pihak yang menampik adanya pelanggaran HAM di era Jokowi.
Mulanya, ia menyatakan sejumlah kasus di era Jokowi belum secara resmi disebut sebagai pelanggaran HAM.
"Memang ada beberapa kasus di era Pak Jokowi tapi belum jadi kesimpulan sebagai pelanggaran HAM," ucap Mahfud MD.
"Itu masih proses-proses di pengadilan biasa sebagai kriminal, kejahatan."
Lantas, ia pun menyebut sejumlah kasus yang hingga kini belum terselesaikan.
"Misalnya ada kasus lubang tambang di Kalimantan Timur, ini yang berporses sejak dulu hingga sekarang."
"Kasus penyerangan warga Ahmadiyah itu terjadinya sudah lama, belum selesai sampai sekarang," ungkap Mahfud MD.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga menyinggung aksi demonstrasi pada 21-23 Mei 2019.
"Penanganan polisi demo 21-23, di situ polisinya juga ratusan menjadi korban, pendemonya juga ratusan menjadi korban, kita tahu dan sudah pernah dirilis daftarnya oleh polisi."