"Sejak Pak OSO menjadi ketua umum. Karena memang tidak ada struktur dewan pembina di AD/ART," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Tidak adanya jabatan dewan pembinan disebut sesuai dengan AD/ART Partai Hanura.
Pada Rabu (18/12/2019) siang, Wiranto menyatakan mundur dari jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura.
Pernyataan Wiranto membuat OSO cukup kaget.
Hal ini lantaran menurutnya, Wiranto sudah tak menjabat sebagai dewan pembina sejak OSO jadi ketua umum.
"Saya juga terkejut mundurnya dari mana. Kalau mundur itu kan kalau ada di tempat. Tapi kalau umpamanya di tempatnya enggak ada, dia mundur kan saya juga enggak ngerti," kata OSO di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (18/12/2019), dikutip dari Kompas.com.
5. OSO diminta mundur hingga akan ada Munaslub tandingan
OSO kini diminta mundur oleh Wiranto.
Hal ini mengacu pada pakta integritas yang ditandatangi OSO dalam Munaslub 2016.
Saat itu, disepakati bahwa OSO akan menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura hingga 2019.
Wiranto bahkan menyebut Subagyo HS sebagai saksi saat itu.
"Saksinya ada Subagyo HS, beliau (OSO) akan menggantikan saya. Beliau menjabat Ketum sampai tahun 2019," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Partai Hanura Chaerudin mengatakan akan membuat Munaslub tandingan.
Pihaknya akan mengumpuklan pengurus DPC dan DPD yang dulu dicopot oleh OSO.
"Bahkan anggota partai yang pernah kabur ke partai lain sudah berjanji kepada saya untuk balik kalau kita kembali," katanya,
Selain itu, Chaerudin mengklaim akan merangkul kubu Daryatmo yang jadi tandingan OSO.
"Pak Daryatmo yang kami percaya. Dia juga bekas tandingan Pak OSO. Dulu juga ia sah menurut munaslub. Tetapi, tidak diakui oleh sana (OSO)," katanya.
(Tribunnews.com/Miftah)