Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk transfer uang dan aset yang nilainya diduga lebih dari 4 juta dollar AS, atau setara dengan Rp 52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls Royce.
Uang dan aset yang diberikan kepada Emir diduga diberikan Rolls-Royce agar perusahaan asal Inggris tersebut menjadi penyedia mesin bagi maskapai penerbangan nomor satu di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Para Pembesar yang Dijerat KPK di Era Agus Rahardjo Dkk", https://www.kompas.com/tren/read/2019/12/21/070500665/para-pembesar-yang-dijerat-kpk-di-era-agus-rahardjo-dkk.
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh