News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan Baru KPK

Inilah Sejumlah Kasus Korupsi Besar yang Diungkap KPK di Era Agus Rahardjo Cs

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PUSAT ANTI KORUPSI-Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan) didampinggi Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif (kiri-kanan) saat peresmian Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti Corruption Learning Center (ACLC) di Gedung KPK lama, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018). Peresmian Anti Corruption Learning Center (ACLC) untuk meningkatkan pencegahan dan pemahaman masyarakat terhadap kejahatan korupsi yang digagas lembaga anti rasuah tersebut adalah media pembelajaran antikorupsi online.-Warta Kota/henry lopulalan

Idrus Marham, yang saat itu menjabat Menteri Sosial (Mensos), terjerat kasus suap terkait proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Milut Tambang (PLTU) Riau.

Idrus terbukti menerima suap sebesar Rp 2,250 miliar. Uang tersebut diberikan oleh pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resource Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Kini, Idrus menjalani masa tahanannya di Lapas Kelas 1 Cipinang Jakarta selama 2 tahun sejak 18 Desember 2019.

Vonis tersebut lebih ringan 3 tahun setelah Hakim MA mengabulkan kasasi yang diajukan oleh mantan Sekjen Partai Golkar.

Sebelumnya, Idrus dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat.

Hukuman tersebut diperberat menjadi 5 tahun setelah mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

4. Setya Novanto

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto terjerat kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) pada 2017.

Novanto terbukti telah merugikan negara karena telah memperkaya diri sendiri sebanyak 7,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 71 miliar (kurs tahun 2010) dari proyak pengadaan e-KTP.

Selain itu, Novanto juga diperkaya dengan mendapat jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 seharga 135.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,3 miliar (kurs 2010).

Menurut jaksa, Novanto yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu secara langsung atau tidak langsung mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP tahun 2011-2013.

Akibat perbuatannya itu, Novanto divonis 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta subider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 24 April 2018.

 5. Irman Gusman

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman terjerat kasus suap terkait kuota gula impor.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini