TRIBUNNEWS.COM - Terpidana Sudirman mengungkap fakta terkait alat bukti dalam kasus Vina pada sidang Peninjauan Kembali (PK) di PN Cirebon, Selasa (1/10/2023).
Sudirman mulanya diajak ke belakang showroom mobil yang disebut polisi sebagai TKP pembunuhan dan rudapaksa, serta diminta menunjukkan barang bukti.
"Saya kaget, padahal lokasi tempat itu bukan dari arahan saya. Dari polisi sendiri, sudah kamu tunjukkan, batu yang besar, saya tidak mau, dipaksa suruh menunjukkan," ungkapnya.
Sudirman menyebut batu dan bambu yang dijadikan alat bukti telah dipersiapkan oleh penyidik Polres Cirebon Kota.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.